OganIlir, jurnalsumatra.com – BUNTUT postingan pada group sosial media Facebook, Ogan Ilir Memilih Pemimpin (OIMP) oleh akun LD diduga milik istri oknum pejabat pemerintah OI, yang bermaksud menyudutkan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, Yasandi, akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Dengan ditemani dua rekannya, pada Senin, 03 September 2022, Yasandi mendatangi SPKT Polres Ogan Ilir, guna melaporkan kejadian dialaminya dengan membawa barang bukti dan keterangan berkaitan dengan hal tersebut. Menurutnya, langkah ini terpaksa dilakukan setelah sebelumnya diberikan ruang pada oknum tersebut untuk meminta maaf, namun hingga waktu ditentukan iktikad baik tersebut sepertinya tidaķ diindahkan, katanya.
Disamping itu, lanjutnya. Dengan peristiwa akan memberikan efek jera dan pemahaman terkait postingan di media sosial agar lebih berhati – hati sebab jika keliru dan dianggap mengganggu privaci seseorang dapat dibawa ke ranah hukum Undang Undang Informasi Telekomunikasi dan Elektronik (UU ITE), paparnya.
Terkait postingan dimaksud ? Menurutnya adalah postingan akun Linda Radithya Rido, pada Group OIMP pada beberapa hari lalu, dengan kalimat “Payo Yasandi Pers nak dimano kau ketemu Baru nemu orang model cak anu Salah alamat kalau kamu tu Cari Orang Lain be kalu nak nyari anu ye”
“Namun kini, sepertinya postingan tersebut sudah tidak ada lagi, diduga telah dihapus,” terang Yasandi. Terkait peluang untuk perdaimaian? Yasandi menyatakan hal tersebut bisa saja terjadi. Namun, karena hal ini sudah ditangan berwajib tentu semuanya tergantung mereka terkait hal tersebut. (RTJ)
Komentar