Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Ketua KONI Lahat Serukan Generasi Muda Agar Mau Dibina Menjadi Atlet Unggulan
Post Views: 2 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat, membuka peluang besar bagi generasi muda, pelajar untuk dibina Baca Selengkapnya
PT. Bukit Asam Siap Bersinergi dengan Pemkab Lahat, Pengentasan Kemiskinan dan Kurangi Pengangguran
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya mempererat silaturahmi serta sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Bupati H. Bursah Baca Selengkapnya
Ada Unras, Wabup Lahat Widia Ningsih Temui Pendemo
Post Views: 2 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gemapela Kabupaten Lahat kembali berunjuk rasa kekantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Akan Bongkar Trotoar Sekaligus Menyulap Pasar Lematang
Post Views: 51 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satu persatu janji kampanye Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE dan Wabup Lahat Widia Ningsih SH, Baca Selengkapnya
OSMB Universitas Terbuka Palembang 2025 Resmi Dibuka
Lahat, Pendidikan, Sumsel|Jumat, 7 Maret 2025, 21:23
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung SKB Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel telah dilaksanakan kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru Baca Selengkapnya
Komentar