Pagaralam, jurnalsumatra.com – Sinarwan ketua DPD lsm LPAKNRI lembaga pemantau aset keuangan negara republik indonesia mempertanyakan dualimes kepemimpinan DPW projamin sumsel. Hal ini dikerenakan dualisme kepemimpinan antara projamin persi muhammad Saadi dan projamim persi KOMRI.
Menurut sinarwan banyak laporan dari para pejabat baik kabupaten lahat dan kota pagaralam projamin pro komri sering mengirimkan surat ke intansi pemerintah dan swasta sedangkan saat ini projamin yang sah adalah persi muhammad saadi dengan ketua mayor jendral purnawirawan wington P simanjutak dengan sekretaris jendral steven kwok dan bendahara umum H. Nita rindayan,SH.MH hal
itu didapat dari pengurus pusat ujar sinarwan untuk kota pagaralam ketua dervianto panggarbesi untuk kabupaten lahat izhar gunanti. Masih menurut sinarwan karna sudah banyak laporan dari intansi baik pemerintah dan swasta kepada pihal kami karna adanya projami persi komri yang sering bersurat kepihak pemerintah karna itu jelas sesuai SK projamin pro komri sudah di berhentikan sesuai SK keputusan SK DPP projamin no 009/ SK DPP projamin /IX/2021
Jadi berdasarkan hal tersebut saya selaku Ketua DPW LSM LPAKNRI sunarwan mengatakan dan menegaskan bahwa projamin persi komri tidak berlaku lagi apa bila ada hal hal yang menyangkut kegiatan mereka yang dianggap meresakan intansi pemerintah dan swasta tidak menjadi tanggung jawab kami dan segera laporkan kepihak berwajib ujarnya. (Kaci)
Komentar