Muba, jurnalsumatra.com – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban Arisan, Rabu (31/8/2022) siang, menggeruduk rumah Bandar atau yang diduga pelaku penipuan dengan modus Arisan di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kedatangan puluhan warga ke rumah P yang diduga bandar Arisan, bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban atas uang yang sudah di setorkan. Informasi sementara yang dilansir dari media online figurnews.com (31/8). Kerugian yang dialami dari puluhan orang yang menjadi korban modus Arisan tersebut , diperkirakan memiliki nilai kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
” Ya, sudah ada pertemuan sebelumnya dengan Saudari PUTRI , dirinya menyanggupi akan membayar semua uang korban dalam jangka waktu 1 tahun,” jelas Rian Abdullah selaku Kuasa hukum Korban. Terlebih lanjut Rian menyampaikan, dari data yang Ia miliki , ada sebanyak 17 orang dari 32 orang korban dengan total kerugian sebesar Rp 361 juta rupiah.
” Benar sisanya sekitar tinggal Rp 250 juta lagi dari 15 orang korban lainnya,” ungkapnya. Selain itu Riyan menambahkan , Putri juga memiliki data sendiri dan kami memiliki bukti, tapi pada kesempatan ini kami inginkan Putri menyelesaikan secara kekeluargaan dan apabila tidak secepatnya ada penyelesaian, maka kami akan melanjutkan ke proses hukum ,” pungkasnya. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, saudari Putri belum bisa dihubungi oleh awak media.(Rafik Elyas/Doyok)
Komentar