Pagaralam, jurnalsumatra.com – Terkait Dugaan korupsi Dalam pembangunan Pekerjaan proyek Pembangunan Pengendalian Banjir( PPB ) anggaran tahun 2021 yang lalu menelan Dana Rp 1.447.975.000 rupiah terus diusut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam M. Zhuri, SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH, MH saat dihubungi media ini selasa 2022 melalui siaran pers nya.
Mengatakan bahwa Selasa 30 agustus Tim jaksa penyidik pada kejaksaan Negeri pagaralam saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi saksi terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendaliaan banjir (PPB) dikecamatan pagaralam utara kota pagaralam Tahun anggaran 2021 yang lalu.
Dilaksanakan dikantor kejaksaan Negeri kota pagaralam Pemeriksaan saksi saksi berdasarkan surat penggilan dari penyidik kejaksaan Negeri pagaralam No B-1211/L. 6.18/Ld.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022 telah Didapatkan keterangan antara lain dari Dinas pengelolaaan Sumber Daya Air (PSDA) provinsi sumsel yaitu (RA, AR, GG,SS dan HE) Selain itu ada 3 orang lagi dari pihak Swasta CV.SW dan CV.M yang pemeriksaan terhadap saksi saksi tersebut sudah dilakukan pada tanggal 23,24.30 Agustus 2022 ujar lufi.
Ditambahkan lufi Selanjutnya berdasarkan Surat pemanggilan Saksi Saksi dari penyidik kejaksaan Negeri kota pagaralam Nomor B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022 dua orang saksi lagi sudah memberikan keterangan kepada Tim jaksa penyidik kejaksaan negeri kota pagaralam yaitu dua orang dari pihak ULP provinsi sumsel yaitu (Mz dan Ma) yang pemeriksaan kedua saksi tersebut sudah dilakukakn tanggal 24 Agustus 2022 dan tanggal 30 agustus 2022.
Disinggung apakan akan ada penetapan tersangka prihal waktu dekat ini lufi mengatakan saat ini Tim penyidik masih mempelajari keterangan saksi saksi yang sudah diperiksaa oleh penyidik ,sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukakn pemeriksaan oleh Tim ahli dari perkindo provinsi sumsel berapa kerugian yang ditimbulkan ,Sabar bang nanti kita info kan saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi data hasil pengusutan dugaan korupsi ini. Mudah-mudahan hasil Pemeriksaan akan mempermudah pengusutan Proyek irigasi pengendalian banjir yang mengakibatkan kerugian uang negara,” ujar nya.(kaci)
Komentar