Pagaralam, jurnalsumatra.com – sempat heboh beberapa hari yang lalu ketika Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam turun kelapangan Melakukan Pemeriksaan Fisik Bersama Tim Ahli dari PERKINDO sumsel Kamis (11/8/2022), terkait dugaan penyimpangan serta indikasi merugikan Keuangan Negara dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam dan langsung turun memeriksa Pembangunan Proyek PPB kelokasi
Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam M Zuhri SH MH, melalui Kasi Intel Lutfi F SH MH melalui siaran Pers Tim dari Kajari kota pagaralam dan Tim dari Sumsel tinjau langsung kelapangan dugaan penyimpangan pada Proyek pembangunan pengendalian Banjir yang bersumber dana Provinsi Sumatra Selatan di Pagaralam.
Lutfi : Tim segera Memanggil saksi -saksi dimintai keterangan untuk melengkapi Sebagai alat bukti dalam berkas juga akan ada titik terang kasus dugaan tersebut juga nanti akan koordinasi pada BPK.” Ujarnya. Secepatnya Kejaksaan Negeri kota pagaralam dari status Lidik menjadi naik ke penyidikan , saterusnya Akan menetapkan siapa Saja dan pihak mana saja yang akan jadi tersangakanya setelah berkas dan alat alat bukti sudah di lengkapi.
Hal ini disampaikan melalui Surat Siaran Pers Nomor: PR 001/L.8.16/Ds.3/08/ 2022. Pemeriksaan fisik bersama Tim tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa Penyidik melakukan Pemeriksaaan bagi pihak – pihak yang terkait atau kelompok dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp. 1.447.975.000,- (satu milyar empat ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Bahwa sebelumnya perkara dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 telah melalui rangkaian kegiatan penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor : PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022.”ujar luffi.
Menyikapi hal tersebut kepala dinas PUPR kota pagaralam yudianto dibincangi rekan rekan pers ini dikantornya 16/08/2022 mengatakan proyek PPB tersebut murni menggunakan dana APBD provinsi sumsel bahkan pelaksanaan lelangnya dilakukan di ULP provinsi sumsel kita hanya menerima barang jadi saja disinggung pihak kontratornya dan pptknya, kita tidak tau semua diprovinsi sumsel terang yudianto .(red)
Komentar