Muba, jurnalsumatra.com – Sebanyak 746 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77 tahun 2022. Hal ini diketahui saat PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs Apriyadi MSi pada Rabu (17/8/2022) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sekayu dalam rangka menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan dengan dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kajari Muba Markos Marudut Mangapul Simare Mare SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Cristo Evert Natanael Sitorus SH MHum, Para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Dalam kesempatan itu, Apriyadi yang juga merupakan ketua Umum FORSESDASI Sumsel, mengajak para warga binaan terutama yang mendapatkan remisi bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing dan menanamkan kebaikan dalam aktifitas sehari-hari. “Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Jadikan pelajaran selama kalian menjalani pembinaan, dan apa yang sudah di ajarkan disini, tolong diaplikasikan di kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat, agar menjadi orang yang berguna serta disegani di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat,”pesannya.
Karena menurut Apriyadi, masa lalu yang kelam tidak menghalangi untuk membuat masa depan yang terang. “Semua orang pasti pernah membuat kesalahan dan kegagalan. Tapi ke depan, kita mampu memperbaikinya,” Imbaounya. Pj Bupati juga mengatakan, akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu terutama di bidang pembinaan keagamaan, yakni dengan mendatangkan pengajar baca tulis Al-Qur’an.
“Kita siap mendatangkan pengajarannya kesini. Yang penting warga binaan yang muslim banyak-banyak sholat belajar baca tulis ayat-ayat suci Al-Qur’an karena supaya balik nanti sudah punya kemampuan. Karena sekarang ini yang bisa baca doa yang bisa jadi khotib, dan imam di masjid itu akan mendapatkan honor melalui APBD yang disalurkan ke 227 desa di Muba,”Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama AMd IP SH MH menyebutkan pada HUT RI ke-77 ini tercatat ada sebanyak 746 warga binaan yang mendapatkan remisi dari 1078 warga binaan. “Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 746 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan,”Jelasnya.
Dijelaskan nya lagi, dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. Namun, karena ada 6 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasan nya tertunda. “Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 13 orang, 6 lagi harus jalani masa hukuman subsider,” Ungkapnya.
Komentar