oleh

Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

Palembang, jurnalsumatra.com  – Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komda Sumsel dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumsel, Jumat (1/7/2022) menggelar diskusi dengan tema “Peran para pihak dalam mendukung penerapan standar instrumen pengendalian Karhutla di tingkat tapak”.

Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kirsfianti, Linda Ginoga mengatakan, Indonesia siap meluncurkan standarisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk dijadikan pedoman/manual para pihak terkait.  Sebab saat ini negara membutuhkan standarisasi sehingga dapat menjadi acuan dasar para pelaku usaha di bidang perkebunan dan kehutanan.

“Kami akan mengumpulkan input dari berbagai pihak terkait, mulai dari perusahaan, asosiasi, akademisi, lembaga sosial kemasyarakatan hingga masyarakatnya sendiri,” katanya. Ia menjelaskan, pembuatan standarisasi ini akan mengedepankan norma-norma yang berlaku di masyarakat dalam pemanfaatan dan perlindungan lingkungan. Dari norma-norma itu akan mengerucut menjadi pedoman yang bisa diterima semua pihak hingga Indonesia dapat mengejar target net zero carbon pada 2060.

“Tapi patut digarisbawahi, bahwa standarisasi ini dituntut detail dan dinamis karena seiring dengan kemajuan teknologi dalam upaya penanganan Karhutla di Tanah Air,” ujarnya. Oleh karena itu ia tak menyangkal,  pembuatan standarisasi ini bakal memakan waktu yang tidak sebentar. Meski demikian, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan sudah bisa melahirkan panduan secara umum tersebut.

Sementara Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti menyampaikan, hadirnya standar tidak untuk menambah birokratisasi dalam penanganan Karhutla, hadirnya standar penanganan Karhutla justru akan memperkuat  regulasi yang selama ini sudah ada baik regulasi yang dikeluarkan oleh KemeLHK maupun Kementan.

“Standar akan memberikan panduan praktis bagi para pihak di lapangan yang menemukan masih adanya ruang  pengaturan melalui standar karena belum sepenuhnya  ada panduan  terperinci bagi para Pihak di tingkat  tapak. Kehadiran BPSILHK Palembang diharapkan dapat memperkuat  koordinasi penanganan karhutla melalui  pengawalan penerapan standar penanganan karhutla yang akan disusun oleh Pusat Standardisasi Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi)-BSILHK,” jelasnya.

Kepala Subdit Pencegahan Karhutla Ditjen PPI, Anis Susanti Aliati yang hadir secara daring mengungkapkan,   upaya–upaya pengendalian Karhutla yang saat ini terus dilaksanakan, yaitu penguatan koordinasi, pengendalian Karhutla, kerjasama regional dan internasional, peningkatan kapasitas Sarpras dan pendanaan serta peningkatan kesiapsiagaan dan penyadartahuan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed