oleh

Hotel dan Tempat Karauke Dirazia Tim Gabungan

Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Markas Besar (Mabes) Pol-PP di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 21.55 WIB, dilaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Herry Kurniawan SSTP, MM.

Dalam razia gabungan tersebut, melibatkan personil gabungan diantara, Dan Sub POM dan dua Anggota PM Lahat, Anggota Danpo I unit Intel Kodim 0405 Lahat SERKA Firdaus, Danru Provost Kodim 0405 Lahat SERTU Hendrik, serta 3 Anggota Provost, dan 20 Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemkab Lahat.

Sekira jam 10.00 WIB, Tim Gabungan menuju Hotel Sigma 2 yang beralamat di Jl isau isau dan satu persatu kamar Hotel Sigma lantai I, tak luput dari pemeriksaan. Dan, kamar No 211 didapati sepasangan kekasih yang tidak bisa menunjukkan bukti sah pasangan dan terpaksa digelandang kekantor Mabes Pol-PP untuk didata.

Lalu, dilantai II dikamar No 303 juga didapati Pasangan yang bukan suami istri, begitu juga dikamar 305 ditemukan Sepasang kekasih yang tidak bisa menunjukkan kartu buku nikah, sehingga, dibawa ke Mabes Sat-Pol-PP Pemkab Lahat, guna untuk ditindak lanjuti dan didata.

“Dari Hotel Sigma 2 dijalan isau isau kita amankan ada Empat (4) pasang yang tidak bisa menunjukkan kartu buku nikah, sehingga, harus kita gelandang ke markas besar (Mabes) Pol-PP Pemkab Lahat,” kata Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat, Herry Kurniawan SSTP, MM, didampingi Kasi Penegakan Pol-PP Pemkab Lahat Dian Hayati.

Selanjutnya, sambung Herry Kurniawan, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan Hotel Simpang Baru, didapati tiga (3) pasang pria dan wanita bukan suami istri, dengan berat hati juga dibawa ke Mabes Pol-PP di kelurahan Pagar Agung, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Proses pemeriksaan berlanjut, kata Kasat Pol-PP, pihaknya menyasar ke Karauke LAVISTA yang beralamat di Jl Mayor Ruslan II kelurahan Pasar Lematang kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. “Untuk di Karauke LAVISTA berlokasi kelurahan Pasar Lematang, kita amankan tiga orang laki-laki yang tidak mengantongi KTP, sehingga, harus kita gelandang untuk jalani pemeriksaan dikantor Mabes Pol-PP Pemkab Lahat,” tutupnya.

Berikutnya ditambahkan Kasi Penegakan Pol-PP Pemkab Lahat, Tim Gabungan menyisir lokasi Karauke PISEL yang beralamat di kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat. Lalu, berlanjut ke Karauke CERIA di Jl Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Razia yang kita gelar adalah Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Lahat No 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan, ketertipan, kebersihan, dan keindahan. Razia ini akan terus kita tingkatkan kedepannya,” tegas Dian Hayati SH. Usai dari Karauke CERIA yang beralamat di Jl Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu warung manisan yang bersebelahan dengan variasi Ban mobil yang beralamat tidak jauh dari Simpang warung Nasi Muji, untuk memeriksa Minuman Beralkohol (Mikol), tapi, tidak ditemukan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed