Muba, jurnalsumatra.com – Polisi Resort Musi Banyuasin (Muba) Melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2022. Giat tersebut di mulai Hari ini, Senin (13/06/22), guna mengajak masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan Angka Fatal korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia terkhusus di wilayah Kabupaten Muba.
Dalam pidatonya, Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan bahwa Operasi Patuh Musi 2022 ini berlangsung secara serentak seluruh Indonesia baik kabupaten dan Provinsi. Operasi Patuh Musi 2022 ini lanjut Alamsyah akan berlangsung selama 14 hari yakni Mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022.
“Ini serentak seluruh Indonesia. Operasi Patuh Musi 2022 ini dilakukan melalui dua Cara, Yakni Penilangan dan Peneguran.” Ujar Kapolres kepada awak media se-usai giat gelar pasukan. Selain itu Kapolres juga menegaskan agar disampai kan kepada seluruh masyarakat di kabupaten Muba untuk tetap terus mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.
Dijelaskan nya juga, dalam Operasi Patuh Musi ini ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dan berikut ini daftarnya :
- Knalpot bising.
- Kendaraan menggunakan rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
- Balap liar.
- Melawan arus.
- Menggunakan HP saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Menggunakan kendaraan tidak pakai sabuk pengaman.
- Sepeda motor dibonceng lebih dari satu orang.
Operasi Patuh Musi 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan tilang maupun penindakan teguran. “Mari kita sampaikan kepada seluruh anggota keluarga kita, tetangga kita, teman – teman kita dan seluruh masyarakat di kab. Muba. Pentingnya keselamatan dan taatin peraturan lalu lintas. Gunakan helm, lengkapin Surat surat kendaraan”Tegas Kapolres. (Rafik Elyas)
Komentar