Mujianto berharap pemberlakuan yang dinilai dirinya berlebihan tidak lantas mencederai perasaan warga. Dikatakan dia, seharusnya kantor tersebut lebih menghargai warga yang ingin mengurus kepersertaan BPJS, sebagaimana yang diinginkan pemerintah dalam melayani asuransi kesehatan bagi masyarakat.
Ia pun merasa cukup aneh bila kantor tetap dengan kebijakan lebay tersebut. Sementara pelayanan lainnya seperti kantor perbankan dan sejenisnya,
“Kesadaran warga ikut BPJS ternyata tidak dibarengi oleh sikap manajemen BPJS Kayuagung. Semestinya fasilitas yang telah ada lebih ditingkatkan. Bukan malah dibiarkan mubazir tersedia. Terkecuali ketersediaan fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi pegawai itu sendiri,” katanya.
Kepala Cabang BPJS OKI Rika Mareta membenarkan kebijakan kantornya. Menurut dia, pelayanan diluar kantor dilakukan dengan mengacu prokes Covid-19. Kebijakan tersebut, menurut dia sudah sesuai dengan aturan,
“Untuk pelayanan saat ini masih tatap muka terbatas pak. Terkecuali jika ada warga terkendala pelayanan daring, maka diperkenankan utk masuk ke ruang pelayanan,” tandasnya.(atta)
Komentar