oleh

Nisan Vs Vega Dua Pelajar Tewas

Lahat, jurnalsumatra.com – Kecelakaan dalam berlalu lintas kembali menelan korban jiwa. Kali ini kecelakaan terjadi pada Kamis (05/05/2022) sekira pukul 23.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl A Yani Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto SH MH, disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Lahat IPDA Rudi Widarto SH membenarkan adanya kejadian tersebut. “Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 05 Mei 2022 sekitar jam 23.00 WIB, dengan TKP di Jl A Yani Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, adu kambing antara mobil R4 minibus vs sepeda motor R2 (SPM),” ujar Rudi, pada Jum’at (06/05/2022).

Untuk terlibat lakalantas sambung Rudi, mobil R4 Minibus Nisan Grand Livina Gold dengan No.Pol BG1315 RT yang dikemudikan oleh Febri Yanto (20) warga Jl Sukabangun I 20/03 Kecamatan Sukarame Kota Palembang, melawan SPM R2 Yamaha Vega Biru dengan No.Pol : BG3187EB yang dikendarai Dewa Satria Zulfikar (15) seorang pelajar SMP warga Jl Sapta marga 09/03 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, berboncengan dengan Robiansyah (18) seorang pelajar SMA warga Jl Sapta Marga 09/03 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat.

“Untuk korban Dewa Satria Zulfikar mengalami Patah dan Luka terbuka pada bagian kaki kiri, Luka lecet di kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga tidak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan meninggal dunia oleh RSUD Lahat,” terangnya.

Begitu juga kata Kanit Laka Lantas Polres Lahat, untuk teman yang diboncengnya Robiansyah mengalami Luka lecet kaki kiri dan kanan, memar di kepala dan di perut, tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke Rumah Sakit dan dinyatakan meninggal dunia oleh RSUD Lahat.

Kronologis kejadian diuraikan Rudi, berawal saat R4 minibus Livina BG 1315 RT berjalan dari arah Pasar Kota Lahat kearah Empat Lawang di TKP masuk kejalur kanan, karena mendahului kendaraan R4 Pick-Up. Selanjutnya, diungkapkan Rudi, berjalan searah berada didepannya bersamaan datang R2 Vega BG 3187 EB dengan penumpang 1 orang dari arah berlawanan, sehingga, terjadilah tabrakan alias adu kambing.

Sedangkan untuk hasil olah TKP dijelaskan Kanit Laka Lantas Polres Lahat, diduga kelalaian dari sopir Febri Yanto selaku pengemudi R4 minibus Nisan Grand Livina BG 1315 RT karena, aturan Lajur, ceroboh saat mendahului, tidak berkompetensi kendaraan R4. “Kini, barang bukti (BB) sudah kita sita dan diamankan dikantor Satlantas Polres Lahat berikut sopir kendaraan mobil R4 Minibus Nisan Grand Livina R2 Honda Gold No.Pol : BG1315RT sebanyak 1 Satu Unit, dan kendaraan SPM R2 Yamaha Vega Nopol BG 3187 EB 1 unit,” pungkas Rudi. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed