oleh

Warga Desa Payo Sambangi PT CSM

Lahat, jurnalsumatra.com – Guna memenuhi kebutuhan tanah Urip untuk melakukan penimbunan yang dimintak oleh PT Dizamatra guna membangun cor beton serta jalur kereta api di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sehingga, Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Payo dan PT SLI menuangkan surat kesepakatan.

Tapi, disesalkan masyarakat Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, perjanjian yang dituangkan dalam bentuk surat Kesepakatan antara Dirut PT SLI Sudarman, Ketua BPD, dan Kades Payo tahun 2021, diketahui anggota masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Merapi Barat, disepakati kontribusi untuk Desa Payo setiap bulan 15 juta.

“Berjalannya waktu, usai dari kesepakatan dibuat, pihak PT SLI memulai aktifitas pengambilan tanah urip guna untuk melakukan penimbunan tanah diwilayah PT DIZAMATRA,” ungkap Sekdes Desa Payo Sumaja melalui Ketua BPD Desa Payo A.Firdaus didampingi perangkat dan warga Desa Payo saat dibincangi wartawan pada Selasa (29/03/2022).

Diakui Firdaus, belasan warganya mendatangi PT CSM wilayah kerja PT DIZAMATRA yang berada didesa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat guna untuk menuntut kejelasan terkait kontribusi Desa yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat Pernyataan.

“Lagi lagi kami Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Payo dikecewakan oleh Sudarman mantan anggota DPR selaku Dirut PT CSM yang selalu tak menepati janji,” tambah Firdaus dengan nada tinggi. Ia menjelaskan, sudah beberapa kali Pemdes Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat membuat janji guna membahas terkait uang kontribusi untuk Desa Payo sejak tahun 2021 sempat mengalami kemacetan.

“Sejak awal kami sempat curiga, karena beberapa kali diajak pertemuan Mantan Oknum Anggota DPR Lahat selalu menghindar, sehingga, di Tahun 2021 lalu kami sempat kisru dengan Sudarman selaku pemilik PT SLI. Pasalnya, ditahun 2021 itu, ada beberapa bulan sempat tidak mau dibayarnya. Namun, dikarenakan pertimbangan akhirnya dihapuskan oleh Pemdes Payo,” terangnya.

Kelakuan mantan oknum anggota DPRD Lahat ini, tidak berhenti disitu saja, memasuki tahun 2022 aktifitas pengangkutan tanah Urip terus berlanjut sesuai dengan permintaan PT DIZAMATRA, akan tetapi baru berjalan sekitar tiga bulan, kontribusi untuk Desa Payo, kembali terlambat diberikan selama dua bulan.

“Benar, untuk bulan Januari 2022 telah dibayar, tapi, memasuki bulan februari – Maret 2022 ini, tak kunjung dibayar oleh PT CSM. Untuk itu, hari ini kami sengaja mendatanginya yang masuk diwilayah kerja PT DIZAMATRA, karena sudah terlambat dua bulan,” ulasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed