Lahat, jurnalsumatra.com -Satu unit rumah warga semi permanen milik Malok (43) warga Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, ludes terbakar. Peristiwa kebakaran itu, terjadi pada Minggu (20/03/2022) sekira pukul 10.30 WIB dengan lokasi di Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.
Penyebab kebakaran tersebut, diduga oleh Arus Pendek Listrik, sehingga mengakibatkan rumah korban semi permanen itu ludes terbakar. Dari amukan sijago merah ini, bukan hanya melalap rumah Malok, juga membakar tiga (3) unit Sepeda Motor (SPM) dan satu (1) unit Sepeda.
Beruntung dalam kejadian tersebut, tidak sampai menelan korban jiwa. Akan tetapi, korban mengalami kerugian berkisar ratusan juta rupiah. Karena, harta benda miliknya tidak ada yang bisa diselamatkan dari amukan Sijago Merah. “Awal laporan kebakaran yang terima sekira jam 10.45 WIB, lalu, petugas Damkar Pemkab Lahat meluncur kelokasi kejadian, dan api berhasil kita jinakkan sekira pukul 11.46 WIB,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, pada Ahad (20/03/2022).
Untuk penanggulangan peristiwa kebakaran didesa Tanjung Mulak dijelaskan mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dengan menerjunkan satu (1) unit mobil Pemadam Kebakaran, satu (1) unit mobil Tanki Pemadam dan 15 orang anggota Damkar Pemkab Lahat. “Saat penjinakan api, selain belasan orang anggota Damkar Pemkab Lahat, juga dibantu warga setempat, serta Babinsa 405-07 Pulau Pinang dan Bhabinkamtibmas berjibaku memadamkan kobaran dilokasi,” tambahnya.
Fauzan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat lebih berhati hati saat hendak bepergian meninggalkan rumah. Alangkah baiknya diperiksa seluruh yang berhubungan dengan api, baik kompor gas, stop kontak dan lain lainnya. “Kami berharap masyarakat Kabupaten Lahat dengan melihat kejadian kebakaran yang ada, agar kiranya dapat melakukan pemeriksaan kabel jaringan listrik dirumah secara berkala. Karena, semakin tua rumah, maka rangkaian kabel instalasi listrik juga semakin rapuh. Mintak kepada pihak PLN atau Instalatir dapat mengganti atau memperbaiki kabel instalasi listrik tersebut,” saran Kasat Pol-PP Pemkab Lahat. (Din)
Komentar