oleh

Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka

Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed