oleh

Muhammad Luthfi Dianggap Gagal Atasi Kelangkaan Migor

Lahat, jurnalsumatra.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya memintak Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengundurkan diri dari Jabatannya. Karena, dinilai telah gagal atasi kelangkaan minyak goreng (Migor). Tidak itu saja, Sanderson Syafe’i SH ST selaku Ketua YLKI Lahat Raya beranggapan sikap itu layak dilakukan menyusul pernyataan Kementerian Perdagangan yang terkesan menyalahkan masyarakat atas kisruh ketersediaan minyak goreng (Migor) belakangan ini. Karena, panic buying dan terkini Mendag menduga ada yang menimbun, dijual ke Industri atau ada yang menyelundupkan ke Luar Negeri.

Ia menjelaskan, ketimbang menyalahkan masyarakat dan mencari pembenaran, pemerintah harusnya melakukan evaluasi diri. Pasalnya, langkanya ketersediaan minyak goreng belakangan ini terjadi karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan belum melihat permasalahan intinya dimana hampir empat bulan belum ada tanda-tanda akan berakhir dan kian parah diberbagai daerah.

Lebih jauh disampaikan Sanderson, adanya panic buying justru dipicu kelangkaan pasokan minyak goreng curah. Kelangkaan itu mendorong masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah beralih ke minyak goreng kemasan dimana akses mendapatkannya lebih mudah, apalagi sebentar lagi menjelang Ramadhan 1443 H.

“Menteri Perdagangan gak boleh seenaknya menyalahkan masyarakat, karena memang faktanya stok minyak goreng sulit didapat khususnya di Kabupaten Lahat Raya (Lahat-Muara Enim- Pagar Alam-Empat Lawang),” ucap Sanderson pada Jum’at (11/03/2022) ketiak dibincangi wartawan.

Menurutnya, kalaupun memang ada spekulasi yang dilakukan oleh masyarakat, ini biasanya yang paling besar mampu melakukan spekulasi itu adalah orang-orang yang memiliki modal untuk bisa memborong barang dalam jumlah banyak dan bukan dari masyarakat kelas bawah yang sebatas menyuruh anak, suami atau keluarganya untuk membeli meskipun ada pembatasan maksimal 2 bungkus perhari, jelasnya.

Sanderson mengatakan  masyarakat kelas menengah ke bawah membeli minyak goreng tergiur dengan kebijakan HET atau harga subsidi sebatas pemenuhan dan pengamanan jelang bulan puasa semata, itu sebenarnya hal yang normal, karena masyarakat merupakan konsumen akhir.

Ironisnya Mendag kata Sanderson, lupa mengatasi spekulan-spekulan bermodal yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar,  tambah Sanderson. “Kalau memang ada yang sengaja menimbun ya ditindak saja, landasan hukum nya kan sudah jelas. Sebagai pejabat negara hendaknya jangan buat gaduh yang memancing konsumen semakin resah berpotensi panic buying kian meningkat,” tambahnya lugas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed