oleh

Tiru OKI, Pemkab OKU Ingin Digitalisasi Layanan Media dan Kehumasan

.

Untuk itu melalui Sistem Integrasi Komunikasi Publik (Seklik) Kabupaten OKI, Diskominfo OKI menguatkan layanan diseminasi informasi melalui media massa.

.

“Aplikasi ini sejatinya adalah format digitalnya peraturan bupati OKI nomor 54 Tahun 2018 tentang Mekanisme Kemitraan Publikasi Media Massa. Kami bersyukur bisa bermanfaat untuk daerah lain” tutup Alex.(ata)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed