Muba, jurnalsumatra.com – Karnadi Kepala Desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengaku bahwa selain menjabat Kades dirinya juga menjabat sebagai ketua DPD LSM TOPAN RI. Padahal dalam UU no 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang Kepala Desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.
Pengakuan itu, diutarakan Karnadi saat dikonfirmasi wartawan Jurnal Sumatra.com melalui via WhatsApp terkait gedung kantor desa yang kini dalam keadaan tidak terawat dan juga konfirmasi mengenai Renovasi/perawatan kantor desa TA 2020 yang Dana nya telah dicairkan, namun belum juga direalisasikan. Bahkan merasa tak senang dengan konfirmasi wartawan Karnadi mengancam akan tuntut balik.
“Mohon ma,af saya tdk bisa menjelaskan secara detil, Krn saudara tdk kenal saya: Nama : Karnadi Ketua DPD TOPAN RRI Jadi jangan jeruk makan jeruk propesi kita sama, lebih baik kita berkorburasi untk memajukan Desa2 yg masih tergolong 3T (termiskin Ter,isolir tertinggal) salah satu nya Desa Sako Suban, bukan saling menjatuh kan, Krn tuduhan itu belum tentu benar, Nanti saudara saya tuntut balik. Terimah kasih,” Jawab Karnadi bernada arogan lewat pesan WhatsAppnya, Sabtu (26/2/2022) pagi.
Karnadi juga menganjurkan Jurnal Sumatra.com untuk mengcroscek kepastian lembaganya di Kesbangpol. Selain itu, ia juga mengatakan, Kalau media anda belum terdaptar di Kesbangpol daptar kan duluh supaya tidak menjadi Abal-Abal.
“Kalau saudara mau tau kepastian lembaga saya Tolong cek di Kesbangpol kab Musi Banyuasin. Apakah media Saudara sudah di daptarkan di Kesbangpol, klu belum terdapatar, daptar kan dl supaya TDK menjadi ABAL-ABAl,” Imbaunya. Tapi aneh, Kades Sako Suban yang sebelumnya tegas menjawab konfirmasi wartawan dengan nada arogan, dipenghujung pembicaraan nya lewat pesan WhatsApp sang kades justru mengaku kalau biaya untuk renovasi kantor desa di alihkan untuk penanganan covid-19.
“Memang rencana nak di renopasi, tp duet nyo di alihkan ke penangan covid dindo.” Ungkapnya. Sementara menanggapi gedung kantor desa yang dipenuhi semak- semak, Karnadi mengatakan bahwa kondisinya dari duluh memang seperti itu. “Nerimo dari kades lamo cak itu lah dindo,” Jawab Karnadi dengan nada takut.
Ketika prihal rangkap jabatan kades Sako Suban ini di konfirmasikan ke Camat Batang Hari Leko DRS. Yuliarto MSi, Jurnal Sumatra.com hanya mendapat jawaban singkat. ”kito diskusi di ktr bae eq������.”Ucap pak camat lewat pesan WhatsApp.
Bolehkah minta nomer wartawan yg bikin surat kabar inj