oleh

Polsek Kikim Razia Pekat

Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat didesa Sungai Lari Kecamatan Kikim Tengah pada Sabtu (29/01/2022) sekira pukul 23.30 WIB, jajaran Polsek Kikim Tengah menggelar razia pekat yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Razia tersebut, langsung dilakukan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Husin SH dan dilakukan seluruh jajaran wilayah hukum Polres Lahat melalui Polsek Polsek yang ada demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ada.

Pada pelaksanaan razia pekat di desa sungai laru berdasarkan surat pengaduan masyarakat desa Sungai Laru yang di ketahui oleh kepala desa (Kades) Agus Sumantri, bahwasanya masyakat desa Sungai Laru sudah mulai resah dengan adanya Cape ( tempat hiburan) remang-remang yang mana keberadaan Cape tersebut menjual minuman keras yang berakohol serta menyediakan musik yang di sertai dengan pemandu lagu (PL) untuk menarik tamu atau pelanggan.

Dalam pelaksanaan Razia Pekat yg di pimpin oleh Kapolsek Kikim tengah beserta anggota dan di saksikan oleh kepala desa Sungai Laru beserta perangkat desa berhasil mengamankan :

– dua ( 2 ) orang pemandu lagu.

– puluhan botol miras merk podka dan anggur merah.

– 5 unit sepeda motor.

– spiker alat musik.

Barang bukti serta pemilik warung Cape diamankan di Polsek Kikim tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Masyarakat desa Sungai Laru dan sekitarnya sudah merasa senang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kikim tengah yang sudah merespon keinginan masyarakat dan dengan adanya penutupan Cape di seputaran desa sungai laru masyarakat sudah merasa nyaman dan aman. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed