Pali, jurnalsumatra.com – Aksi Damai meminta pihak perusahaan pindahkan Crusser dan Stockfile dari dekat pemukiman penduduk yang berlokasi di KM 36 Jalan servo, belakang Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan.
Ratusan orang massa yang terdiri dari masyarakat Lunas Jaya, di bantu dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pali, Organisasi pemuda Lematang Ilir (OPLI),dan juga organisasi Gerakan cinta rakyat (GENCAR) kabupaten PALI. Pukul 09:00 WIB, Rabu (19/01/2022) massa meninggalkan desa bertolak menuju mess Titan Grup PT Servo Lintas Raya (SLR) dengan berjalan kaki, setelah di brifing terlebih dahulu,oleh koordinator Aksi.
Setiba di lapangan lokasi Aksi, sudah menunggu ratusan pihak keamanan guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang di lakukan massa, Massa yang terkoordinir menyuarakan aspirasi dengan damai tanpa ada tindakan yang saling merugikan atau tindakan melanggar hukum.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyuarakan aspirasi bergantian, meminta pihak perusahaan pindahkan crusser dan stock file sejauh mungkin sesuai aturan dan undang-undang, serta menekankan hajat hidup sehat yang berhak didapatkan oleh setiap orang, serta meminta pihak perusahaan menandatangani Fakta Integritas, bahwa pihak perusahaan sanggup memenuhi permintaan masyarakat dalam kurun waktu satu Minggu.
Polres PALI, melalui Kasat Intelkam, Adi Sapril, beliau mengapresiasi langkah dan cara masyarakat menyuarakan aspirasi, dia juga mengatakan, itu adalah hal yang wajar dan berlandaskan Undang-undang. Legal Consultan Titan Grup Aka Cholik Darlin Spdi SH MM, mewakili pihak perusahaan, dia menanggapi permintaan masyarakat untuk pindahkan crusser dan stock file, tapi sepenuhnya pihaknya menunggu keputusan resmi dari pemerintah Pali, apapun keputusan pemerintah, pihak perusahaan tetap koperatif.
“Kalian aksi damai menyuarakan gagasan didepan umum, dilindungi undang-undang, tapi Perusahaan hadir dan beroperasi di sini juga dilindungi oleh undang-undang, Perusahaan berinvestasi juga menambah Pendapatan Asli Daerah, Kami tidak melarang masyarakat aksi, itu hak semua masyarakat, jangankan di sini, mau ke kantor gubernur, bahkan ke presiden pun silakan,” Tegas Aka Cholik di depan massa.
Terpisah, Dedy Triwijayanto selaku ketua bidang hukum dan HAM, DPD KNPI PALI. Dia mengecam keras pernyataan legal Consultan Titan Grup, dia merasa bahwa Aka Cholik tidak bijak terhadap masyarakat disekitar lokasi kerja perusahaan, padahal aka Cholik adalah putra daerah asli tanah Abang, bahkan toko masyarakat yang sekaligus mantan DPRD yang pernah di pilih oleh rakyat, untuk mewakili rakyat.
Komentar