Sementara, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Lahat, Ahmad Ferryzan A.Md yang akrab disapa Bung Fery menegaskan kepada media saat dibincangi melalui via telp, siap mendukung penuh aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar tercipta Lahat yang kondusif dan sadar hukum.
“JPKP Lahat tetap akan mendukung langkah yang akan diambil APH dalam keputusan terhadap kasus sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya dengan tegas, dan siap bersama sama bangun kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan diera milenial.
Sebelumnya, diketahui terkait pemberitaan dibeberapa media online rekan rekan DA bersama kuasa hukumnya menolak keras apa yang disangkakan terhadap Dodo Arman yang akan digelar sidang di PN Lahat pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 10.00 WIB. (Din)
Komentar