“Selanjutnya ciptakan suasana hubungan yang harmonis kepada BPD, perangkat desa lembaga desa. Sudah tidak ada lagi kubu-kubu pendukung calon kades, semuanya adalah rakyat desa saudara yang harus diayomi dan disejaterahkan, rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk para calon kades,”pesannya.
Lanjutnya, pihaknya atas nama Pemkab Muba dan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD, panitia pemilihan, dan terima kasih juga kepada semua komponen yang telah berhasil melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2021. “Semoga menjadi amal ibadah dan bakti saudara mendapat anugrah dari Allah SWT,”ucapnya.
Ia juga memaparkan bahwa, periode kepemimpinan dirinya bersama Bupati Non Aktif Dodi akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Berdasarkan Perundang-undangan yang telah ditetapkan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakn serentak se Indonesia pada tahun 2024 mendatang, dan kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada November 2025.
“Maka dari itu Kabupaten Muba akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan ditetapkan oleh Mendagri. Maka dari itu menjadi pertanyaan banyak pihak, Bagaimana keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Muba setelah tahun 2022?. Mendagri telah melakukan sosialisasi, bahwasannya untuk mempersiapkan pembangunan 2023-2026 adalah kewajiban Pemkab Muba yang sekarang ini belum habis. Penyusunan RPJM 2023-2026 harus selesai sebelum masa jabatan berakhir. Kaitannya dengan para kades, mari kita menyusun rencana pembangunan Kabupaten Muba tersebut mulai Januari hingga Maret 2022 ini dengan sebaik-baiknya,”Imbaunya.
Sementara menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba, H Richard Cahyadi AP MSi bahwa Pemkab Muba di era pandemi COVID-19 ,telah sukses melaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan protokol kesehatan, secara serentak di 74 desa dengan demokratis, kondusif, dan mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa yang diikuti oleh 74 calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa tahun 2021 yang terbagi dalam 15 kecamatan yaitu, Kecamatan Sekayu 1 desa, Sungai Keruh 1 desa, Babat Supat 1 desa, Sungai Lilin 2 desa, Plakat Tinggi 2 desa, Jirak Jaya 4 desa, Bayung Lencir 5 desa, Keluang 5 desa, Batanghari Leko 6 desa, Lais 6 desa, Tungkal Jaya 6 desa, Lawang Wetan 6 desa, Lalan 9 desa, Babat Toman 9 desa dan Kecamatan Sanga Desa sebanyak 11 desa,”paparnya.
Komentar