oleh

Pemasangan Tiang Listrik Disoal Warga Desa Jati

Lahat, jurnalsumatra.com – Pemasangan Tiang listrik yang diduga bukan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), akhir akhir ini, dikeluhkan warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. Pasalnya, saat pemasangan Tiang Listrik tersebut, sangat dekat sekali dengan halaman rumah, ditambah lagi ketika pemasangan tidak ada pemberitahuan, apalagi sosialisasi terhadap masyarakat setempat.

Subiantoro (37) warga Desa Jati mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali pemasangan tiang listrik yang berada tepat dihalaman rumahnya bahkan tidak ada sama sekali pemberitahuan baik dari Pemerintah Desa maupun dari pihak Perusahaan. “Tidak ada pemberitahuan sebelumnya taunya tiang sudah dipasang dan ini sangat mengganggu karena ditanah, yang nanti akan dibangunan posisi tiang persis didepan pintu, entah siapa yang bertanggung jawab sampai sekarang belum ada pihak yang menghubungi,” terang Subiantoro, pada Jum’at (17/12/2021).

Begitu juga diungkapkan Lan (53) warga yang terkena dampak dari pemasangan tiang listrik, dirinya tidak mengetahui secara persis tiang listrik ini kepunyaan PLN atau perusahaan lain, namun yang jelas dirinya tidak terima. “Tidak pamit sedikitpun, tiang dipasang didalam pagar. Saya sendiri bisa ngomong lagi. Yang jelas, kami tidak terima atas pemasangan tiang listrik ini, karena, sangat mengganggu. Kami memang warga Kecik diberitahu dulu, jangan langsung memasang tiang listrik tanpa ada izin dari warga,” ingat Kan.

Terpisah, Camat Pulau Pinang Drs Erlambang kepada wartawan mengakui sebelumnya sekitar enam (6) bulan yang lalu ada datang ke Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pemasangan tiang listrik. “Ada yang datang waktu itu, namun saya jawab silakan saja jika memang itu untuk kebaikan umat banyak dan itu bukan secara tertulis melainkan secara lisan,” kilah Camat Pulau Pinang. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed