Saat diintrograsi pelaku mengatakan bahwa dia hilap melakukan perbuatan tersebut dan emas tersebut telah dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,”Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap
News Feed
Bawa Senpira, 2 Residivis Curas Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 1 PALI, JURNAL SUMATRA – Aksi sigap unit reskrim Polsek Penukal Abab telah dapatkan hasil, dengan mengamankan 2 pria yang Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap 5 Orang Bawa Sajam dan 1 Pengedar Sabu Bersenjata Api
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 4 Februari 2025, 21:39
Post Views: 1 MUBA, JURNAL SUMATRA – Polsek Sungai Keruh, Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap 5 orang yang kedapatan membawa senjata Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di OKI Diancam Ditembak, Orangtua Lapor Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 4 Februari 2025, 17:11
Post Views: 2 OKI, JURNAL SUMATRA – ‘Nah ini keluarganya, kutembak kau’, kalimat ini diucapkan oleh Karyadi alias Kecek saat mengacungkan senjata Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi
Post Views: 5 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Tim Resmob Singa Ogan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Gunung Merkasa
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 2 Februari 2025, 10:38
Post Views: 23 OKU, JURNAL SUMATRA – Dalam tempo kurang dari 24 jam, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU bersama Unit Baca Selengkapnya
Komentar