oleh

Tunggakan PLN Pemda OKU Sudah Dibayar 

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang di ambil dari masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam penerangan lampu jalan. Yang belum di bayar oleh Pemda OKU dari bulan Juli sampai dengan Okteber Tunggakan sebesar 2,4 miliar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah dibayarkan. Hal ini di ungkapkan kepala dinas Perhubungan Kabupaten OKU Firmansyah, ST melalui sekretaris dinas perhubungan Supriadi di dampingi kasubbag keuangan Zalmi di ruang kerja nya. Kamis, (9/12/2021).

Dikatakan Supriadi, tunggakan sebesar 2,4 milyar itu sudah di bayar pada pertengahan bulan November 2021 kemarin. Namun pembayaran itu hanya untuk tunggakan saja belum di tambah pembayaran bulan berjalan. “Tunggakan itu sudah terlunasi di pertengahan November kemarin. Artinya yang di bayar itu adalah untuk bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2021,” Ucap Supriadi.

Lalu lanjut Supriadi, untuk pembayaran bulan November tahun 2021, pihaknya masih mengajukan pembayaran nya. Biasanya akan di bayarkan di bulan desember. “Untuk November sudah kita ajukan, kalau dananya ada, akan di bayar di bulan Desember ini. Nah, untuk bulan Desember, itu pembayaran nya kemungkinan akan di gabung bersama pembayaran bulan Januari 2022. Kemungkinan akan di bayar di bulan februari,” Pungkasnya (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed