oleh

Plt Bupati Muba Pastikan Permudah Pelayanan Warga

Muba, jurnalsumatra.com – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi SIP melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Keluang dalam rangka penyerahan produk Inovasi Paket Laris dan KIA Go To School. Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan, Asisten III Setda Muba Sunaryo SSTP MM sekaligus Plt Kadisdukcapil Muba, Anggota DPRD Muba Supriasihatin dan Sodingun, perwakilan Kasi Datun Kajari Muba Lidya Desrika SH, BPSDM Provinsi Sumsel Farhat Sukri SE MSi, Forkopimcam Keluang dan para kepala desa serta kelurahan dalam Kecamatan Keluang, bertempat di Balai Serbaguna Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, Senin (6/12/2021).

Dalam pidatonya, Beni Hernedi menyambut baik inovasi Kecamatan Keluang dalam inisiasi aksi perubahan terkait dengan pelayanan publik, yakni dengan implementasi jemput bola pembuatan kartu identitas anak dan KTP. “Inovasi yang dihadirkan hari ini, kita mengakui bahwa ini sangat baik, luar biasa, dan banyak yang mengharapkan itu dijalankan,”Ungkapnya.

Beni berharap inovasi Paket Laris dan KIA Go To School, ini dapat konsisten terus dilakukan, dan juga ditingkatkan terkait pelayanan administrasi masyarakat. “Kami kira kita memang harus terus berinovasi, dan kita sebagai ASN dituntut memberikan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu inovasi in yang merupakan pertama kali di Kabupaten Muba dapat ditularkan ke kecamatan lainnya, sehingga akan menjadi program unggulan,”Ucapnya.

Sementara camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi mengatakan inovasi Paket Laris dan KIA Go To School merupakan pelaksanaan fasilitas dan koordinasi administrasi kependudukan dalam hal percepatan pengurusan data kelahiran dan anak di Kecamatan Keluang. Yang selama ini pola pengurusan Akta Kelahiran maupun KIA pengurusannya harus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba.

“Proses inilah menjadi suatu kendala besar yang dihadapi masyarakat khususnya Kecamatan Keluang dimana jarak tempuh desa dan kelurahannya cukup jauh dari ibu kota kabupaten. Serta masih rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan, masyarakat masih beranggapan bahwa sistem pelayanan berbelit-belit dan mahal biayanya, tidak adanya kepastian standar waktu pelayanan dalam penyelesaian, yang mengakibatkan tingkat kesadaran masyarakat rendah untuk mengurus dokumen kependudukan baik akte kelahiran maupun KIA dikarenakan kondisi tersebut,”Terangnya.

Dijelaskan Debby, dengan telah ditetapkannya fokus area perubahan dan gagasan pada aksi perubahan ini, tujuan yang akan dicapai diantaranya, mempermudah masyarakat dalam membuat akte kelahiran dan KIA tanpa harus langsung ke Disdukcapil, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, memenuhi indeks kepuasan masyarakat, dan mempercepat informasi data anak dari kecamatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed