Sementara itu, Kepala Bakorwil I Madiun Eddy Supriyanto mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tertuang dalam dokumen RPJMD dan RPJMN Tahun 2020-2024.
Eddy melanjutkan RPJM dalam Provinsi Jatim yang difokuskan pada arahan kewilayahan untuk Kota Kediri, yaitu pengembangan sektor potensial, yaitu sektor industri pengolahan, meningkatkan aksesibiltas dan konektivitas, meningkatkan akses pelayanan dasar, air minum, sanitasi, hunian, peningkatan kualitas SDM dan akses pelayanan pendidikan, mitigasi dan kesiap siagaan bencana, peningkatan kerja sama antardaerah implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala Barenlitbang, Kepala OPD, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan.(anjas)
Komentar