“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum
News Feed
Walikota Minta Pemberantasan Narkoba di Medan Tanpa Pandang Bulu
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:31
Post Views: 1 Medan, jurnalsumatra.co – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu karena menjadi sumber masalah dan Baca Selengkapnya
Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:29
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Provinsi Riau masih menggratiskan uji KIR atau kelayakan kendaraan bagi para pemilik Baca Selengkapnya
Sembilan Puskesmas di Bengkulu Gelar Program Periksa Kesehatan Gratis
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:26
Post Views: 1 Bengkulu, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan sembilan fasilitas kesehatan (Faskes) yaitu Puskesmas Baca Selengkapnya
Tiket KAI Tanjungkarang Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Ludes Terjual
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:23
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan tiket perjalanan untuk libur panjang Isra Miraj Baca Selengkapnya
Karyawan Swasta di Banjarmasin Bisnis Narkoba
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Banjarmasin, jurnalsumatra.co – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan membekuk pegawai swasta berinisial RH Baca Selengkapnya
Komentar