Terkait kasus itu, Sabaruddin menjelaskan pihaknya melakukan pengintaian terhadap sebuah paket yang dikirim menggunakan jasa Kantor Pos dan diduga di dalam paket itu terdapat barang haram sejak berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat itu diketahui di dalam paket tersebut terdapat narkotika. Barang tersebut berasal dari Negara Malaysia dan akan dikirim dengan tujuan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. BNNP kemudian mengikuti barang tersebut sampai ke alamat yang dituju.(anjas)
Komentar