oleh

LPSK turun ke Distrik Kiwirok lindungi 8 nakes korban penyerangan KKB

Susi menganjurkan para pihak yang berkonflik mematuhi rambu-rambu dan berkomitmen memastikan serta menghormati profesi yang tidak boleh dikorbankan atau menjadi korban akibat konflik.

“Sekali lagi, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, LPSK selalu siap menjadi leading sector (sektor pemimpin) pemenuhan hak saksi korban dalam peristiwa ini,” tukasnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed