Terus terang dijelaskan Kurniawi H Barmawi, Polres Lahat selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat agar penegakan hukum terkait, tindak pidana korupsi dapat terlaksana dengan baik, dan juga guna menekan penyimpangan yang berimplikasi timbulnya kerugian Negara.
Maka dari itu, kata Kasat Reskrim Polres Lahat, sebagai penegak hukum yang Transparan Polres Lahat tidak perlu di Demo dan di Paksakan, Polres Lahat membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kades Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Sampai saat ini, kita masih membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi DD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur tersebut,” pungkasnya. (Din)
Komentar