oleh

Anies: UMKM Jakpreneur harus manfaatkan kesempatan

“Selama ini kami secara serius memberikan bantuan berbentuk akses permodalan bernilai lebih dari Rp500 miliar yang diberikan kepada pelaku usaha mikro. Lalu kami menerbitkan izin usaha mikro kecil (IUMK) ada 147.759 IUMK yang dikeluarkan. Ini harapannya mereka punya akses permodalan, bukan hanya mereka datang tapi kami mendatangi kami mendata, kami memberikan izinnya,” tutur Anies.

Melalui program tersebut, Pemerintah DKI Jakarta berupaya meningkatkan skala usaha UMKM atau “UMKM naik kelas” dengan melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dengan indikator omset, aset, dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) yang berhasil menjangkau lebih dari 120 kolaborator untuk terlibat langsung dalam pemulihan ekonomi.

Anies mengatakan pelaku UMKM binaan Jakpreneur itu tidak dibiarkan sendiri bertumbuh begitu saja, namun perlu pendampingan pelatihan oleh kolaborator UMKM pada 44 kecamatan di seluruh DKI Jakarta.

“Jadi yang kami lakukan adalah pendampingan dan pelatihan. Alhamdulillah kami sudah melatih 176.000 supaya mereka bisa lebih kompetitif, dan sudah 155.000 didampingi secara langsung. Harapannya, mereka (pelaku UMKM) bisa memiliki teknik-teknik baru. Belajar dari terobosan oleh pelaku usaha lain,” ujar Anies.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed