Buat kami para mahasiswa kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran, kepastian kurikulum terkait implementasi MBKM dan kemudahan sistem administrasi lebih penting diupayakan.
Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.(anjas)
Komentar