oleh

Kepala Perpus Tidak Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejari

Lahat, jurnalsumatra.com –  Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atau perjalanan Dinas Fiktif ditubuh Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat yang menelan dana sebesar Rp.1.114.00 Milyar tahun 2020 lalu, terus dipertajam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah memanggil dan memintaku keterangan kurang lebih 30 orang mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Honor, pegawai Perpus Lahat, termasuk Bendahara Perpus tak luput dari pemeriksaan, Kepala Sekolah SMA, SMP, serta petugas Perpus di masing masing Sekolahan yang ada.

Tidak sampai disitu saja, guna untuk mengetahui lebih dalam terkait Perjalanan Dinas Fiktif Perpus Lahat tahun 2020 lalu, Tim Kejari Lahat mulai merambah pemeriksaan terhadap Kepala Perpus Lahat dan Sekretaris Perpus Lahat. “Pemanggil untuk Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Lahat telah kita lakukan pertama pada Senin (18/10/2021) lalu, namun, yang bersangkutan AE tidak memenuhi panggilan itu. Selanjutnya, pemanggilan kedua pada Kamis (21/10/2021), kembali AE belum penuhi panggilan tersebut,” ungkap Kejari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisal SH, disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lahat Raden Timur Ibnu Rudianto SH, pada Sabtu (23/10/2021) .

Sebelumnya, sambung Rudianto, pemanggilan bukan hanya ditujukan kepada Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) saja, juga bersama Sekretaris Perpus Lahat ZI. Alhamdulillah, untuk oknum ZI sendiri memenuhi panggilan Tim Kejari Lahat. “Pemanggilan pertama hanya Sekretaris Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Lahat yakni, ZI saja datang dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 13.30 WIB, atau kurang lebih 5 jam dicecar 29 pertanyaan oleh Tim Kejari Lahat,” tambahnya.

Dikarenakan Kepala Perpus Lahat, tidak memenuhi panggilan yang pertama, dijelaskan Rudianto, Tim Penyidik Kejari Lahat kembali melayangkan panggilan kedua pada Kamis (21/10/2021). Akan tetapi, yang bersangkutan kembali berhalangan atau belum memenuhi panggilan. “Untuk itu, Tim Penyidik Kejari Lahat akan menjadwalkan kembali pemanggilan selanjutnya untuk Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat tersebut,” pungkas Rudianto.

Berita sebelumnya, terkuak hasil dari pemeriksaan terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Perpus Lahat, SMA, SMP, dan penjaga Perpus disetiap Sekolah yang ada, mengaku semuanya rata-rat hanya disuruh. Akan tetapi, kembali lagi hasil dari keterangan Kepala Perpus Lahat. “Semuanya, akan terkuak dan dapat kita diketahui setelah Kepala Perpus Lahat memberikan keterangan kepada Tim Kejari Lahat nanti. Intinya, tergantung dari hasil pemeriksaan Kepala Perpus Lahat,” urainya lugas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed