Setelah media pembawa itu dipastikan kesehatannya, maka Pejabat Karantina menerbitkan sertifikat pelepasan.
“Terhadap penumpang yang membawa komoditas pertanian tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan itu telah dilakukan sosialisasi, agar ke depannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina,” ujar Raden.(anjas)
Komentar