Pada 2020, realisasi bauran energi baru terbarukan tercatat sebesar 11,2 persen. Sedangkan kuartal III tahun ini justru turun menjadi 10,9 persen.
Dadan menjelaskan faktor penyebab penurunan itu akibat kenaikan pemanfaatan energi fosil yang terjadi sejak Januari tahun ini. Beberapa pembangkit fosil yang rampung itu merupakan proyek 35.000 megawatt yang digagas pada 2015 lalu.
Pemerintah mencatat angka realisasi penurunan emisi telah mencapai 69,5 juta ton karbon dioksida ekuivalen hingga September tahun ini.
Aksi mitigasi yang menyumbang reduksi emisi paling besar berupa implementasi energi baru terbarukan, aplikasi efisiensi energi, dan penerapan bahan bakar rendah karbon yang bersumber dari gas alam.
Dari sisi penggunaan APBN 2021, Direktorat Jenderal EBTKE mendorong dan membangun fasilitas energi baru terbarukan, seperti PJU-TS, PLTS untuk pos jaga TNI dan pos pengamatan gunung api yang berada di wilayah cukup sulit untuk dibangun pembangkit dan jaringan listrik.
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program pengadaan dan distribusi paket alat penyalur daya listrik (APDAL) di desa belum berlistrik terutama di wilayah Papua dan Papua Barat.(anjas)
Komentar