OKU, Jurnalsumatra.com – Proyek Normalisasi Danau Seketi Penampung Air Kelompok Tani jagung yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU – PR) Kab OKU dengan nilai anggaran 2,9 M. Selaku pihak Kontraktor pemenang tender tersebut di menangakan oleh PT. ANGKASA RAYA SRIWIJAYA. Dalam kegiatan Proyek Normalisasi Danau Seketi yang terletak di Kecamatan Lubuk Batang, sampai saat ini tidak dikerjakan di Lokasi Danau Seketi dan Diduga Fiktif. Hal ini terlihat di lokasi Danau Seketi masih tertutup rumput pohon – pohon yang mulai rapuh dan dangkal. Berdasarkan pantauan awak media bersama Lemaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mandiri Kabupaten OKU dilokasi Danau Seketi tidak ditemukannya bukti pengerjaan proyek normalisasi danau.
Menurut Keterangan salah seorang warga setempat di lokasi Danau tersebut mengatakan saat itu memang ada beberapa orang yang datang ke Lokasi ini untuk melakukan pengecekan dan pengukuran Danau Seketi, “Waktu itu memang ada yang datang, ngomong mau ngecek danau dan mau ngukur Danau, katanya mau dibuat Danau untuk pengairan petani jagung. Tapi sampai sekarang tidak ada, setau saya malah yang di kruk itu Danau Bingkai dan Kiambang lokasinya kurang lebih 3 KM dari sini.”Katanya
Sementara itu waktu di konfirmasi Kepala Dinas PU – PR Kab OKU melalui Agus Miwon selaku Pejabat Pembuat Komikmen (PPK) Dinas PU – PR Kab OKU mengatakan, pihaknya bekerja sesuai dengan yang di tunjuk oleh kepala Desa setempat. Prihal itu Danau Seketi atau Danau yang lain, PU – PR tidak tahu menahu masalah letak dan posisi yang akan di Normalisasi. “Kami tidak tau dimana itu Danau Seketi, yang jelas apa yang di tunjukan Kepala Desa setempat disana yang kami kerjakan, jika bermasalah ya itu urusan Kepala Desanya,”Kata Agus Miwon
Saat ditanya bagaimana petunjuk yang di berikan oleh tim perencana yang melakukan survey sebelum dilakukan pengerjaan, Agus Miwon menjawab bahwa Tim survey yang memberikan petunjuk lokasi tersebut makanya dikerjakan Danau Kiambang.”saya tidak tau, tim survey yang memberikan titik lokasi untuk dikerjakan, nah dikasi titik lokasi Danau itu yang kita kerjakan, prihal itu danau seketi atau danau apa itu kami tidak tau.”Ucapnya
Polemik nomalisasi Danau Seketi yang diduga fiktif pengerjaannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Adrian mengatakan, kuat dugaan telah terjadi maladministrasi pada pengerjaan normalisasi danau tersebut. Menurut penjelasan Adrian, walaupun proyek danau tersebut dikerjakan tetapi ditempat yang berbeda dari yang ditenderkan dan gambar lokasi kegiatan tanpa ada penyebabnya, sudah dipastikan menyalahi prosedur dan administrasi. Mengingat, suatu pekerjaan atau proyek yang telah disurvey oleh tim perencanaan serta tidak ada bencana alam,perang dan hal-hal yang memang mengharuskan pengerjaan proyek tersebut dipindah maka tidak bisa serta-merta pindah begitu saja.” Harus ada perencanaan ulang, tim perencanaan harus kembali turun ke lapangan untuk melakukan survey, dan bahkan jika memungkinkan harus ada addendum baru bisa pengerjaan tersebut dipindahkan” kata Adrian.
Komentar