Puruk Cahu, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah karena Pendataan Keluarga 2021 (PK 21) dengan pencapaian 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Muhammad Rizal kepada Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph di Puruk Cahu, Senin (18/10).
“Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut membantu menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga sejak Mei dan Juni 2021,” kata Rizal.
Piagam penghargaan langsung diterima oleh Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph didampingi Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3Dalduk KB) Murung Raya Lynda Kristiane.
Penghargaan itu diberikan atas dukungan Pemkab Murung Raya pada PK 21 dengan pencapaian 100 persen dari target 28.442 kepala keluarga pada 1 April-20 Juni 2021.
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan penilaian secara objektif terhadap pendataan keluarga di daerah setempat.
“Penilaian yang dilakukan selama ini oleh tim terpadu dari perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng berkenaan dengan keberhasilan kita bersinergi dengan semua pihak atau pemangku kepentingan dalam rangka Pendataan Keluarga tahun 2021,” ucapnya.
Dia mengatakan pendataan telah mencapai 100 persen, yakni 28.442 kepala keluarga se-Kabupaten Murung Raya.
“Ini bisa tercapai karena sinergi, kesadaran yang tinggi dari masyarakat pada saat pendataan difasilitasi oleh DP3Dalduk KB dibantu juga oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kelurahan se-Murung Raya,” kata dia.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Muhammad Rizal menyampaikan Kabupaten Murung Raya mendapatkan predikat terbaik 100 persen pada program PK 21 dari target yang ditetapkan BKKBN 28.442 kepala keluarga.
“Terdata semuanya tanpa ada yang tertinggal dan pencapaiannya tidak kurang dari target,” katanya.(anjas)
Komentar