Lahat, jurnalsumatra.com – Pendalaman atas kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun 2020 lalu, ditubuh Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsiapan (Perpustakaan) Kabupaten Lahat, terus ditingkatkan oleh Tim Kejari Lahat. Usai pemeriksaan kurang lebih 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), honor, pegawai Perpus Lahat, Kepala Sekolah SMA, SMP, serta petugas Perpus di masing masing Sekolahan yang ada.
Pemeriksaan terus berlanjut, Senin (18/10/2021), giliran Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat berinisial AE bersama Sekretaris Perpus Lahat ZI. “Benar, hari ini Tim Kejari Lahat telah melakukan pemanggilan pertama (I) terhadap Kepala Perpus Lahat AE, namun, kita sayangkan AE mangkir dari panggilan pertama,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisal SH, disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lahat Raden Timur Ibnu Rudianto SH, pada Senin (18/10/2021) diruang kerjanya, kemarin.
Untuk hari ini, sambung Rudianto, selain Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat, juga Sekretaris Perpus. Akan tetapi, sangat disesalkan kata Rudianto, Kepala Perpus Lahat mangkir dari pemanggilan pertama. Yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dijelaskan Rudianto, hanya Sekretaris Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Lahat yakni, ZI dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 13.30 WIB, dicecar 29 pertanyaan oleh Tim Kejari Lahat.
“Hari ini pemanggilan pertama Kepala Perpus Lahat, tapi, kita sesalkan AE mangkir dari panggilan kita. Untuk itu, pada Kamis (21/10/2021) besok akan kita layangkan pemanggilan yang kedua. Sedangkan, untuk Sekretaris Perpus yakni, ZI memenuhi panggilan kita dan menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam dan dicecar 29 pertanyaan,” tambahnya.
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Perpus Lahat, SMA, SMP, dan penjaga Perpus disetiap Sekolah yang ada, mengaku semuanya rata-rat hanya disuruh. Akan tetapi, kembali lagi hasil dari keterangan Kepala Perpus Lahat. “Semuanya, akan terkuak dan dapat kita diketahui setelah Kepala Perpus Lahat memberikan keterangan kepada Tim Kejari Lahat nanti. Intinya, tergantung dari hasil pemeriksaan Kepala Perpus Lahat,” urainya lugas.
Guna untuk melengkapi berkas, dijelaskan Rudianto, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 4 orang dari Perpus, serta 3 orang dari Kearsipan Pemprov Sumsel. “Dalam waktu dekat ini, demi mempertajam dan memperkuat bukti bukti Tim kita akan berangkat ke Provinsi Bangka, Lampung, dan Bengkulu, bahkan, tidak menutup kemungkinan ke Jakarta, semua ini, untuk menggali segala informasi termasuk lengkap bukti,” pungkas mantan Kasi BB Kejari Pesawaran Provinsi Lampung. (Din)
Komentar