oleh

Pol-PP Kembali Dapatkan Puluhan Orang Pelanggar

Lahat, jurnalsumatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, kembali bergerak, guna untuk melakukan pengawasan tentang Perda Nomor 1 tahun 2020 dan Perbup Nomor 25 tahun 2020. Giat Satgas penegakan yang dilaksanakan Sabtu malam Minggu (16/10/2021) dimulai sejak pukul 20.30 WIB, sampai dengan 24.00 WIB, dengan menerjunkan belasan personil, untuk menyisir sejumlah titik lokasi yang dianggap kerap ditemukan para Pelanggar.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan, untuk lokasi giat Wasprokes malam ini, personil menyisir dilapak jajanan, dan warung internet didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat. Setelah itu, sambung Fauzan, pihaknya bergerak sampai dengan Simpang Losmen Sigma, dan didapati jumlah pelanggar perorangan 2 sebanyak 18 orang.

Sedangkan, dilokasi warnet Kelurahan Gunung Gajah (Gugah) Kecamatan Lahat, ditemukan jumlah pelanggar perorangan sebanyak lima (5) orang. “Dari simpang Losmen Sigma didapati pelanggar perorangan 2 sebanyak 18 orang, dan dilokasi warnet Kelurahan Gunung Gajah pelanggar ditemukan berjumlah 5 orang, mereka semua hanya kita berikan sedikit pemahaman agar jangan sampai lengah dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah,” ungkap mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat.

Selanjutnya, kata Fauzan, pihaknya melakukan pemantauan dilokasi Persedekahan di Sekip blok C ujung dan di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Namun, tidak ada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat tahun 2020. “Selain Persedekahan di Sekip, Blok C Ujung, dan di Desa Manggul, kita juga masuk dalam Karaoke Ceria, dan tidak menemukan pelanggaran,” pungkas Fauzan, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah. “Walaupun saat ini, Lahat sudah tidak ada lagi terkonfirmasi virus Corona atau Covid 19, tetap saja dan hendak bepergian kemana saja, selalu mematuhi Prokes 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumbunan atau membatasi mobilisasi, agar Lahat dapat menekan virus menular tersebut,” tutup Fauzan. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed