Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan Illegal Driling ini diantaranya. Komitmen aparat (CJS) untuk bertindak dalam gakkum berani tegas dan tuntas dalam penanganan illegal drilling di wilayah Provinsi Sumsel, Komitmen FKPD dan stakeholder secara bersama-sama (multi doors system) dalam mencari solusi yang terbaik bagi pelaku dan lingkungan pasca kegiatan illegal drilling.
“Penyiapan lapangan kerja yang memadai untuk masyarakat yang melakukan penambangan illegal oleh pemprov dan pemkot. Sanksi hukum yang tegas bagi hilir (koorporasi) SPBU dan pelaku perorangan illegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung penegakan hukum penadah serta monitoring secara kontinuitas”, terangnya.
Selanjutnya, pelaku penambang illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan masyarakat penambang Illegal drilling (perusahaan sebagai bapak angkat bagi masyarakat Penambang). Pemberian berupa CSR pelatihan & enyediaan lapangan pekerjaan berupa security yang diarahkan kepada perusahaan dan pabrik yang ada di Kabupaten Muba. Melakukan upaya recovery di lahan konservasi bekas illegal drilling guna perbaikan kondisi lingkungan pasca penambangan illegal drilling. Serta lakukan lidik & gakkum terhadap pemodal illegal drilling
Selain itu Terobosan yang kita lakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling. “Adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder. Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar tidak terjadi lagi aktifitas illegal drilling, Membuat siteplan (kampung hijau bebas drilling, Membuat renaksi dan SOP dalam membentuk kampung hijau bebas illegal drilling,”paparnya.
Turut hadir pada FGD tersebut Gubernur Sumsel yang hadir secara virtual zoom, yang hadir langsung Wakajati Sumsel Drs Muhammad Naim SH MH, Danrem 044/Gapo Brigjrn TNI M Naudi Nurdika SIP MSi MTr, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris, Kurniawan SST MT MSi, Kajari Muba Marcos MM Simare-Mare SH MHum, Ketua Pengadilan Agama Waluyo SAg MAg dan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Direktur Pertamina diwakili Field Manager Ramba Julfeinson Sinaga, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNSRI Dr Mada ApriandibZuhir SH MCI, Ketua Kantor Hukum Polis Abdi Hukum STIHPADA Redho Junadi SH MH dan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi. (Rafik Elyas)
Komentar