Lalu setelah pendelegasian tersebut terealisasi maka Pertamina yang memiliki otoritas dalam hal ini perlu untuk meningkatkan harga beli hasil pertambangan rakyat tersebut.
Sebab menurutnya, penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga beli hasil pertambangan yang menjanjikan di luar dari Pertamina.
“Sudah saya ingatkan terus penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana, siapa itu ialah yang non Pertamina. Sehingga setelah nanti perizinannya terbit, saya sudah sampaikan kepada Komut Pertamina, kalau harga beli Pertamina itu ditingkatkan,” ujarnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, bukan sumur tua saja yang digarap masyarakat saat ini tapi sudah mampu membuat sumur-sumur minyak baru.
Gubernur meminta semua pihak bisa duduk bersama sehingga ada solusi yang bisa menguntungkan semua pihak tanpa mengabaikan aturan hukum yang ada.(anjas)
Komentar