oleh

PAD Telah Capai 77,11 Persen

Lahat, jurnalsumatra.com –  Hingga Oktober 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat yang didapat dari Pajak dan Retribusi telah tembus diangka 77,11 persen. “Saat ini, baru mencapai 77,11 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp.105.122.921.117, untuk realisasinya mencapai diangka Rp.81.065.410.998,06,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi, Ibni Norris SE MM, pada Selasa (12/10/2020) .

Bahkan, ditegaskan Ibni, ada beberapa item dari pajak yang mencapai Overtarget, yang memang menjadi andalan setiap tahunnya, termasuk juga petugas di lapangan berjuang hingga mencapai target. “Untuk Pajak Restoran target Rp 1.943.250.000, realisasi Rp 2.357.528.346 atau setara 121,32 persen. Lalu, sektor reklame dari target Rp 656.250.000 terhitung Oktober 2021 sebesar Rp 615.545.600,50 atau 93,80 persen,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, kata Ibni, pajak dari penerangan jalan capaiannya Rp 12.836.498.679,49 setara 104,10 persen dari target Rp 12.331.125.000. “Lalu, untuk Pajak Parkir dari target Rp 262.500.000, terealisasi Rp 322.816.200 atau 122,98 persen,” urainya lugas. Oleh karenanya, dijelaskan Ibni, baik item yang disebutkan diatas, ada juga sektor-sektor lain masih terus bertambah pundi-pundi pendapatannya. “Jelas, kiita optimis, item pajak dan retribusi lainnya akan tercapai bahkan Overtarget, sehingga pendapatan tersebut bisa diperuntukkan membangun Kabupaten Lahat lebih berCAHAYA,” tutup Ibni. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed