oleh

Waka dan Kabag Ops Dimutasi

Lahat, jurnalsumatra.com – Jabatan Waka Polres Lahat dan sejumlah personil Polres Lahat dimutasikan dengan menduduki jabatan baru, termasuk ada dua Kapolsek yang dikukuhkan. Bergesernya Wakapolres Lahat dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat ini, berdasarkan dari surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor Kep/770/X/2021, tanggal 8 – Oktober 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumsel.

Dalam Surat Telegram tersebut Waka Polres Lahat Kompol Jossy Andrianto SST bergeser ke Polres Prabumulih dengan Jabatan Baru Waka Polres, sedangkan penggantinya Kabag Ops Polres Musi Rawas Kompol Feby Febriana yang menduduki jabatan baru sebagai Waka Polres Lahat. Tidak itu saja, AKBP Soerachmat (AKBP Pengabdian) Kabag Ren Polres Lahat dimutasikan sebagai Analisis kebijakan pertama bidang Ren Polres Lahat. Sedangkan, untuk Kompol Sunarso Kabag Ops Polres Lahat bergeser menjabat sebagai Kabag Ren.

Untuk mengisi jabatan Kabag Ops Polres Lahat yakni, Kabag SDM Polres OKU Timur Kompol Dedi Suhendri. Selanjutnya, AKP Idian Kusuma Kasubag Ren Progar Bagren Polres Lahat dimutasi sebagai Pama Polres Lahat (Dalam rangka Pensiun). Lalu, untuk dua Kapolsek di Lingkungan Polres Lahat yakni, Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Nurhanas dan Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinaldi SH MH dikukuhkan dalam jabatan Kapolsek.

“Pergeseran yang dilakukan saat ini, merupakan hal biasa dilingkungan insitusi Polri, demi untuk memberikan penyegaran dan menambah wawasan bagi para anggota yang ada,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, pada Senin (11/10/2021). Tidak hanya itu, dijelaskan Kapolres Lahat, selain Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat, juga ada dua Kapolsek yang dikukuhkan dan juga memasuki masa pensiun. “Pergantian yang ada, merupakan hak wewenang Pimpinan, kalau Polres Lahat hanya menjalankan amanat, sesuai dengan petunjuk dan arahan. Untuk mutasi dilingkungan Polres Lahat, termasuk dua Kapolsek yang dikukuhkan, ada juga telah memasuki masa pensiun,” tukasnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed