Lanjut, mitigasi resiko pengelolaan dana Bos SD yang dihadiri Kepsek, Bendahara, Operator, dan 2 orang staf/guru dari 24 Kecamatan Kabupaten Lahat dengan rincian sebagai berikut:
Wilayah I, peserta 5 orang, SD 5, dan 7 Kecamatan.
Wilayah II, peserta 5 orang, SD 5, dan 8 Kecamatan.
Wilayah III, peserta 5 orang, SD 5, dan 9 Kecamatan Kabupaten Lahat.
Untuk sosialisasi pendidikan anti korupsi untuk 76 sekolah SMP se-Kabupaten Lahat dengan peserta Kepsek, dan 7 guru untuk masing masing SMP dengan menelan dana sebesar Rp.783.891.000.
Terakhir, sosialisasi pencegahan gratifikasi dengan anggaran sebesar Rp.316.879.000, dengan peserta sebagai berikut:
Wilayah I, peserta 2 orang, 16 Kelurahan, 7 Kecamatan.
Wilayah II, peserta 2 orang, 1 Kelurahan, 8 Kecamatan.
Wilayah III, peserta 2 orang, untuk di 9 Kecamatan Kabupaten Lahat.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi disejumlah tempat yang berbeda, dan memakan waktu beberapa hari tersebut, Kepala Inspektorat Lahat, dari Kejaksaan Negeri Lahat Kasi Intel, Kasi Pidsus, anggota Polres Lahat, selaku Narasumber, dan, belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat. (Din)
Komentar