Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan sosialisasi terhadap tiga macam diantaranya, sosialisasi Mitigasi resiko pengelolaan dana desa, pendidikan anti korupsi, dan pencegahan gratifikasi yang digelar Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat, berlangsung sukses dan tanpa kendala. Dalam DPA SKPD Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 disusun untuk membiayai Program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Inspektorat selaku aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dibidang Pengawasan.
Yang bertujuan, guna meningkatkan peran aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pembinaan pengelolaan keuangan daerah (APBD) II Pemkab Lahat ataupun Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Benar, kegiatan sosialisasi Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Desa, Pendidikan Anti Korupsi, dan Pencegahan Gratifikasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan RKA dan DPA tahun 2020 lalu,” ungkap Kepala Inspektorat Lahat Yunisa Rahman S.IP, MM.
Ia menjelaskan, hasil kegiatan kegiatan yang ada, telah diperiksa dan di audit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan laporan hasil audit (LHA) No.35.B/LHA/XVIII.PLG/05/2021, tanggal 08 Mei 2021. “Berdasarkan laporan hasil audit (LHA) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya unsur kerugian Negara, adapun temuan terhadap Inspektorat bersama dengan 14 OPD lainnya,” terangnya pada Senin (11/10/2021) .
Bahkan, disampaikannya, penatausahaan persediaan in15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memadai dan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merekomendasikan Bupati Lahat agar memerintahkan masing masing kepala SKPD terkait, untuk mengevaluasi klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal dalam RKA organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai ketentuan.
Untuk diketahui, sambungnya, pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang Narasumbernya melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) anggota Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, serta instansi Inspektorat Kabupaten Lahat. Untuk kegiatan mitigasi pengelolaan dana desa dan dana bantuan operasional sekolah dengan menelan anggaran Rp.727.660.000. dalam sosialisasi tersebut, dihadiri Kades, Sekretaris, Bendahara, Operator, dan Kasi Pembangunan dari 24 Kecamatan, yang dilaksanakan selama 3 hari.
Dengan rincian yakni:
Wilayah I, peserta 5 orang, 5 Desa, dan 7 Kecamatan.
Wilayah II, peserta 5 orang, 5 Desa, dan 8 Kecamatan.
Wilayah III, peserta 5 orang, 5 Desa, dan 9 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat.
Komentar