Transisi ini diperlukan agar, ketika tujuan utama belum tercapai sepenuhnya, pasokan energi nasional tetap terjaga, sekaligus sebagai alternatif jalan keluar ketika di pertengahan jalan terdapat halangan tak terduga.
Pelajaran berharga yang dapat ditarik adalah kejadian krisis energi baru-baru ini di Eropa, khususnya di Inggris, termasuk di China yakni di negara maju yang sudah kuat implementasi EBT-nya, ternyata saat terjadi gangguan, maka mereka kembali memburu energi fosil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menuturkan, pada awal 2021, cadangan minyak bumi nasional sebesar 4,17 miliar barel dengan cadangan terbukti (proven) sebanyak 2,44 miliar barel, sedangkan data cadangan yang belum terbukti sebesar 2,44 miliar barel.
Kemudian, untuk cadangan gas bumi mencapai 62,4 triliun kaki kubik dengan cadangan terbukti 43,6 triliun kaki kubik.
Karena itu, patut diapresiasi langkah yang akan ditempuh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, bahwa peranan gas bumi dalam transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia, masih sangat diperlukan.
Penegasan ini disampaikan Menteri Arifin saat menjadi pembicara tamu VIP pada Opening Ceremony-the 2021 Edition of Gastech sesi Ministerial Panel di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Selasa (21/9).
Menteri ESDM Arifin menyebut, optimalisasi pemanfaatan gas dan diiringi pengembangan EBT ramah lingkungan, bertujuan agar dapat mewariskan hidup yang lebih baik kepada generasi muda pada masa mendatang. Untuk itu, pada proses transisinya membutuhkan dukungan pendanaan dan teknologi.
Indonesia memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang masih dapat dikembangkan potensinya lebih besar lagi dan diperlukan investor menanamkan investasinya di Indonesia.
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, yakni mencapai 417,8 gigawatt (GW). Potensi itu berasal dari arus laut samudera sebesar 17,9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW dan matahari atau surya 207,8 GW.
Energi terbarukan diyakini beberapa kalangan tak akan habis hingga 100 tahun ke depan. Selain itu, perkembangan teknologi akan membuat energi terbarukan menjadi semakin kompetitif. Pemerintah juga menargetkan akan segera menuntaskan sejumlah regulasi di sektor EBT.
Kehadiran regulasi terkait EBT ini dinilai dapat mendorong komitmen pemerintah untuk mengejar pengembangan EBT mencapai 51,6 persen sesuai yang tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Komentar