oleh

DPRD dan Pemkab Lahat Selaraskan Rencana Kerja

Lahat, jurnalsumatra.com – Sidang paripurna III, masa persidangan pertama tahun sidang 2021 – 2022, yang mengselaraskan rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat. “Tujuannya, agar dapat terjadi sinkronisasi kegiatan DPRD dengan Pemkab Lahat yang menghasilkan program bermanfaat untuk masyarakat,” terang Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, M.Si, dalam sambutannya pada Senin (11/10/2021) .

Dijelaskan Fitrizal, berdasarkan PP dengan Nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada Bab lll, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, pasal 20 ayat 1, dijelaskan bahwa kegiatan-kegiatan pada rencana kerja DPRD disusun sesuai agenda. “Termasuk, diantaranya penyelenggaraan rapat-rapat, kunjungan kerja, pengkajian, perubahan dan penyiapan perda, lalu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM di lingkungan DPRD, koordinasi serta konsultasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, terakhir, program lain sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang DPRD,” tambah Politisi Partai Demokrat ini.

Untuk diketahui, sambung Fitrizal, sesuai tata tertib dewan, kepada anggota DPRD melalui alat kelengkapan, yakni, komisi atau pansus melakukan pembahasan terhadap rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, TA 2022 secara intensif. “Yang mana akan disampaikan saat Paripurna, dalam mendengarkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap rencana kerja DPRD Lahat ditahun 2022,” pungkasnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed