Meulaboh, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada kalangan pimpinan kecamatan (camat) di daerah ini, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap persoalan yang terjadi di desa, sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam menggalang kewaspadaan, sekaligus mendeteksi isu aktual di tengah masyarakat.
“Camat memiliki peranan penting dalam mendeteksi sejak dini permasalahan yang, terjadi sehingga segala tindakan preventif dapat segera dilakukan guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di masyarakat,” kata Bupati Aceh Barat diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Mawardi di Meulaboh, Jumat.
Ia mengatakan, camat harus mampu memberdayakan para aparatur desa dan warga yang berada di wilayah tugas masing-masing, agar ikut berperan aktif dalam penanganan konflik di kecamatan dengan memberikan informasi valid, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Aceh Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna diambil tindakan selanjutnya.
“Jangan sampai camat tidak tahu permasalahan yang terjadi di wilayahnya, karena kurangnya informasi yang diterima dari aparatur desa dan warga, sehingga dikhawatirkan konflik yang terjadi bisa semakin meluas,” kata Mawardi.
Dengan adanya koordinasi yang baik, kaa dia, alur pelaporan terkait potensi konflik bisa dilakukan secara berjenjang yaitu mulai dari warga, aparatur desa, kemudian di sampaikan ke camat sebagai pengawas pembangunan di tingkat kecamatan.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna mengetahui secara detail akar permasalahan yang terjadi, sehingga pemerintah dapat mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan sebuah konflik, demi menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat
Disamping itu, Mawardi juga meminta kepada para camat agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah maraknya isu-isu liar yang dapat memicu munculnya konflik perpecahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Camat merupakan aparatur pemerintah yang berada di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta dengan masyarakat umum lainnya.
“Camat harus mampu menjadi pemersatu bagi masyarakat dengan berbagai kewenangan yang dimiliki,” kata Mawardi.(anjas)
Komentar