Rejang Lebong, Bengkulu, jurnalsumatra.com – Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 saat ini sudah mencapai Rp43,8 miliar atau 48,78 persen dari target Rp89,8 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Emir Pashah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penarikan PAD tersebut dilakukan oleh 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemda setempat.
“Sampai dengan akhir Agustus 2021 kemarin realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai Rp43.842.219.111,43 atau 43,78 persen dari target sebesar Rp89.880.177.795,00,” kata Emir Pashah.
Dia menjelaskan realisasi penarikan PAD oleh 33 OPD tersebut diperkirakan sudah mencapai dari setengah dari target, mengingat jumlah datanya belum termasuk bulan September yang saat ini masih dalam rekapitulasi.
Dari 33 OPD yang diberikan tugas menghimpun PAD itu, kata dia, target terbesar berada di RSUD Curup yakni sebesar Rp44 miliar, di mana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp17,5 miliar.
Sedangkan untuk target terendah di Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong yakni sebesar Rp46,6 juta dan saat ini baru terealisasi sebesar Rp11,3 juta.
Menurut dia, penerimaan PAD Rejang Lebong ini baru mendekati setengah dari target karena mereka mengalami kendala dalam penagihan akibat adanya pandemi COVID-19 serta adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah daerah setempat.
Untuk itu pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun guna memenuhi target PAD. Ia optimis target ini bisa terpenuhi di kisaran Rp70 miliar atau hampir sama dengan realisasi penarikan PAD tahun 2020.
“Saat ini untuk penyetoran bulan September masih ada lima OPD yang belum menyetorkan PAD di antaranya RSUD Curup, Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Puskesmas Sindang Jati, Setda dan Puskesmas Sindang Beliti Ilir,” katanya.(anjas)
Komentar